Skip to main content

Trustworthiness of Data

  Menurut Guba dan Lincoln kriteria penelitian dapat dipercaya dalam menampilkan fenomena yang mendukung keakuratan penelitian, meliputi: 1.       Credibility merupakan penelitian dipercaya ketika partisipan mengakui temuan penelitian sebagai pengalamannya. 2.       Dependability merupakan data yang didapatkan stabil pada setiap waktu dan kondisi. Proses penelitian logis, dapat dilacak, dan pendokumentasian jelas. 3.       Conformability merupakan objektivitas data atau kenetralan data yang menunjukkan bahwa intepretasi dan temuan penelitian jelas berasal dari data serta sebagai petunjuk sebuah kesimpulan dan intepretasi telah di capai. Transferability merupakan generalisasi penerapan hasil penelitian untuk diterapkan pada tempat atau kondisi yang setara.

EVIDENCE BASED PRACTICE IN HEALTH CARE SERVICE AND SYSTEM NURSING CARE IN CENTRAL JAVA PRISON

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Rumah sakit, Puskesmas, atau lembaga lainnya harus memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan baik bagi masyarakat. Salah satu layanan yang penting diberikan kepada masyarakat adalah perawatan pasien. Perawatan pasien sebagai langkah atau proses aktivitas metode ilmiah, dinamis, sistematis, dan berkesinambungan serta terus menerus diberikan secara langsung untuk memecahkan masalah kesehatan klien atau pasien yang dimulai dari proses pengkajian, diagnosis, rencana keperawatan, implementasi, dan evaluasi keperawatan.1

Proses keperawatan digunakan sebagai pendekatan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada perorangan, kelompok, keluarga, dan komunitas dengan tahapan pengkajian, diagnosis, perencanaan keperawatan, implementasi, dan evaluasi. Tindakan keperawatan harus didokumentasikan karena sebagai bukti legal bagi perawat dalam melakukan asuhan keperawatan.2 Sejak tahun 1967 pendekatan proses keperawatan sudah digunakan dan dikenal sebagai proses lima siklus tahapan meliputi pengkajian, perumusan diagnosis, perencanaan, implementasi, dan evaluasi.3

Pada tahap pengkajian perawat mengumpulkan dan menginferensi semua data klinis pasien atau klien. Pada proses ini sebagai penentu untuk langkah selanjutnya sehingga intervensi yang diberikan memberikan dampak yang positif. Diagnosis keperawatan sebagai intepretasi data dari pengkajian sehingga menjadi patokan dalam menentukan intervensi, implementasi, dan evaluasi keperawatan.4 Pelaksanaan asuhan keperawatan oleh perawat pemasyarakatan menjadi perhatian bagi perawat komunitas dalam mengembangkan ilmu keperawatan.

 

B.     TUJUAN PENULISAN

Melaksanakan praktik keperawatan sesuai Undang-Undang no. 38 tahun 2014 yaitu berupa asuhan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Tengah.

 

C.    MANFAAT PENULISAN

Perawat pemasyarakatan dalam melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yaitu Undang-Undang no. 38 tahun 2014 tentang keperawatan dan berdasarkan bukti ilmiah dalam memberikan perawatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 


 

BAB II

LANGKAH EVIDENCE BASED PRACTICE

A.    RUMUSAN PERMASALAHAN

 

Description

Patients

 

-          Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Tengah.

Intervention

 

-          Penerapan standar asuhan keperawatan di Lapas Jawa Tengah.

Comparator

-          Praktik asuhan keperawatan bisa dijalankan di setting rumah sakit dan setting klinis lainnya.

Outcomes

-          Perawat pemasyarakatan dalam menjalankan praktiknya menggunakan pendekatan asuhan keperawatan.

Time

-          Dibuat setiap kali melakukan perawatan terhadap WBP yang mengalami masalah kesehatan.

 

B.     HASIL PENCARIAN DATABASED ONLINE

Databased: Google scholar, dan EBSCO

 

Record identified trough database search (n = 2.106)

 

Pencarian databased online dengan keywords pencarian nursing care AND Prison OR Jail di Google scholar dan Ebsco dan dianalisis menggunakan Prisma 2009.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


C.    PENILAIAN EVIDENCE

Judul         : Standardisation of nursing care amongst patients in prison

Publikasi    : Rev Esp Sanid Penit 2014; 16: 11-19

 

Are the results of the trial valid? (Internal Validity)

What question did the study ask?

-          Hasil (tujuan dari penelitian ini untuk pembuatan serangkaian rencana perawatan standar praktik keperawatan (asuhan keperawatan) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Spanyol).

1a. R- Was the assignment of patients to treatments randomised?

-          Jelas

Komentar: Metode sampling yang digunakan menggunakan stratified randomised sampling dikelompokkan sesuai dengan patologi medis. Sampling diambil dari daftar abjad perangkat lunak Lapas dengan pemilihan angka ganjil yang dibuat sampel penelitian.

1b. R- Were the groups similar at the start of the trial?

-          Jelas

Komentar: Pemilihan responden penelitian didasarkan pada diagnosis medis untuk pengelompokan sampelnya. Pengelompokan sampel didasarkan pada diagnosis medis tidak dilakukan uji untuk kemiripan masing-masing kelompok karena tidak dalam membandingkan antara kelompok intervensi dan kelompok kontrol. Setelah semua sudah dikelompokkan berdasarkan diagnosis medis, selanjutnya dilakukan penilaian masing-masing masalah pola fungsional M. Gordon.

2a. A – Aside from the allocated treatment, were groups treated equally?

-          Tidak

Komentar: Karena penelitian ini ingin mengetahui penerapan asuhan keperawatan di setting Lapas, penelitian ini hanya ingin menggambarkan bisa tidak dilakukan penerapan asuhan keperawatan sebagaimana yang dilakukan perawat pada umumnya seperti halnya di rumah sakit. Peneliti melakukan pengelompokkan masalah keperawatan untuk penegakkan diagnosis berdasarkan NANDA, membuat kriteria hasil berdasarkan NOC (nursing outcomes classification), dan merencanakan intervensi berdasarkan NIC (nursing interventions classification).

2b. A – Were all patients who entered the trial accounted for? And were they analysed in the groups to which they were randomised?

-          Iya

Komentar: Dari permasalahan responden peneliti dapat menganalisis diagnosis keperawatan didapatkan 18 diagnosis keperawatan berdasarkan NANDA dan pengklasifikasian berdasarkan NOC dan NIC. Ada empat diagnosis yang paling sering ditemukan pada responden yaitu risiko infeksi, risiko keracunan, gangguan gigi, dan gangguan pola tidur. Studi ini memiliki bias karena hanya mencakup WBP laki-laki saja, setidaknya pada pola reproduksi tentu pengkajian pada laki-laki dan perempuan berbeda, dan penelitian memiliki sampel terlalu sedikit sejumlah 30 responden.

3. M - Were measures objective or were the patients and clinicians kept “blind” to which treatment was being received?

-          Iya

Komentar: Peneliti melakukan identifikasi pada masing-masing responden berdasarkan pengkajian pola fungsional Gordon, dari hasil yang didapatkan peneliti melakukan analisis data dan dibuat menjadi diagnosis keperawatan dan didapatkan 18 diagnosis. Membuat kriteria hasil keperawatan dengan NOC penilaian dilakukan dengan menggunakan skala Likert. Peneliti membuat rencana intervensi dengan NIC yang dilaksanakan pada setiap kasus.

 

What were the results?

1.     How large was the treatment effect?

Dari hasil penelitian yang dilakukan Delgado memberikan manfaat yang besar sekali karena permaslahan yang dihadapi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sangat kompleks dan perlu adanya langkah penyelesaian masalah yaitu salah satunya dengan asuhan keperawatan. Hal ini sebagai praktik legal perawat pemasyarakatan yang diakui oleh UU no. 38 tahun 2014 tentang keperawatan dan ditindak lanjuti oleh Permenkes no. 26 tahun 2019 tentang keperawatan.

2.   How precise was the estimate of the treatment effect?

Perawat pemasyarakatan mengkaji masalah kesehatan WBP, menganalisis data yang didapatkan, membuat rancangan diagnosis keperawatan, menentukan kriteria hasil perawatan, merencanakan intervensi keperawatan, mengimplementasikan intervensi, dan melakukan evaluasi keperawatan sesuai dengan kriteria hasil yang sudah ditentukan.

 

Will the results help me in caring for my patient? (External Validity/Applicability)

-          Penerapan asuhan keperawatan layak dan bisa diterpkan di Lapas.

-          Masalah keperawatan yang ditemui sudah termuat dalam NANDA dan bisa dilakukan intervensi menggunakan NOC dan NIC.

-          Manfaat dari pembuatan asuhan keperawatan meliputi:

a.       Sebagai bukti profesionalisme (eksistensi) praktik keperawatan.

b.      Syarat untuk memperpanjang STR perawat.

c.       kenaikan jabatan fungsional perawat.

d.      Sebagai bukti jika ada tuntutan hukum.

e.       Sebagai metode pengembangan ilmu keperawatan karena memungkinkan menemukan permasalahan keperawatan baru.

 


 

BAB III

INTEGRASI PENERAPAN EVIDENCE BASED PRACTICE

A.    PROSES ASUHAN KEPERAWATAN

Perawat dalam menjalankan praktik keperawatan dan dimanapun tempat praktiknya menggunakan asuhan keperawatan dalam merawat pasien atau klien. Begitu juga perawat pemasyarakatan dalam merawat WBP yang mengalami masalah kesehatan dan membutuhkan perawatan maka pendekatan yang harus dilakukan perawat pemasyarakatan adalah dengan menggunakan asuhan keperawatan. Asuhan keperawatan sebagai metode sistematis perawatan dalam merawat WBP di pelayanan kesehatan primer Lapas. Asuhan keperawatan merupakan sekumpulan interaksi antara perawat dan klien atau pasien dengan lingkungannya untuk mencapai pemenuhan kebutuhan dan kemandirian pasien atau klien untuk merawat dirinya.5 Asuhan keperawatan dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan. Proses keperawatan mempunyai definisi sebagai suatu bentuk layanan kesehatan profesional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan dalam bentuk layanan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual secara komprehensif dan ditujukan kepada perorangan, keluarga, kelompok, dan komunitas dalam kondisi sehat maupun sakit.6

Tujuan utama keperawatan sebagai membantu individu memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan tingkat tertinggi pasien atau klien. Bertemu dengan pasien atau klien memicu interaksi khusus termasuk komunikasi, observasi, dukungan, pendidikan, dan pemberian asuhan. Perawat mendukung dan memotivasi klien dalam menjalani kehidupan sehat dan membantu menyelesaikan masalah kesehatan. Perawat memberi asuhan keperawatan pada pasien atau klien dengan mengkombinasikan metode penyelesaian masalah secara ilmiah dengan keterampilan berpikir kritis dalam memberikan asuhan keperawatan.7

1.      Pengkajian Keperawatan

Pengkajian adalah proses pengumplan data relevan yang kontinu tentang masalah kesehatan, status kesehatan, respon kesehatan, dan kekuatan pasien atau klien. Kemampuan berpikir perawat dibutuhkan untuk membedakan informasi yang esensial dan relevan dari data yang tidak relevan, memvalidasi data penting, dan mengkategorikan atau mengelompokkan informasi dengan cara yang bermakna. Data yang didapatkan berasal dari wawancara, observasi langsung, dan pengukuran untuk mendapatkan data subjektif dan objektif.8 Tujuan dilakukan pengkajian yaitu untuk mengorganisir, megumpulkan, dan mencatat data-data yang menjelaskan respon dari setiap individu akibat respon dari masalah kesehatan.9

Pengkajian sebagai proses pengumpulan data yang dikeluhkan oleh pasien mengenai kondisi kesehatannya. Pengumpulan data adalah kegiatan perawat dalam menggali informasi yang aktual dari pasien atau klien. Pengumpulan data ini sebagai upaya penting tentang identifikasi dan mendapatkan data secara akurat tentang pasien atau klien.10 Pengkajian dilakukan dengan menggunakan data fokus sesuai dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia yaitu berdasarkan keluhan utama yang menyebabkan indivdu memebutuhkan perawatan. Pengakajian dilakukan dengan cara mengkaji keluhan individu dengan metode wawancara dan pemeriksaan fisik (inspeksi, palpasi, perkusi, dan auskultasi). Kemampuan utama yang diperlukan perawat dalam melakukan pengkajian adalah keterampilan pemeriksaan fisik head to toe dengan tepat dan sistematis.2

Selain pemeriksaan fisik, untuk mendapatkan data pada proses pengkajian cara yang bisa dipakai oleh perawat yaitu komunikasi efektif. Komunikasi dalam pengkajian keperawatan sering disebut sebagai komunikasi terapeutik sebagai upaya mengajak pasien dan keluarga untuk bertukar pikiran dan perasaan. Perawat untuk memperoleh data yang akurat harus menjadi pendengar yang efektif dan memperhatikan keluhan yang diutarakan pasien dan mengintegrasikannya dengan kondisi yang dialami pasien atau klien, perawat bersikap empati dan menghindari interupsi serta memberikan perhatian penuh saat pasien berbicara. Langkah lain yang diperlukan dalam pengkajian yaitu observasi. Perawat melakukan observasi perilaku dan perkembangan kondisi pasien serta observasi catatan medis sebagai sumber data kesehatan pasien sekarang dan di masa lalu atau riwayat penyakit sebelumnya.11

Salah satu pendekatan dalam melakukan pengkajian keperawatan adalah dengan menggunakan pengkajian pola fungsional kesehatan Gordon yang memiliki sebelas elemen yaitu manajemen dan persepsi kesehatan, nutrisi dan metabolik, eliminasi, aktivitas dan latihan, tidur dan istirahat, persepsi kognitif, persepsi diri atau konsep diri, peran dan hubungan, seksualitas, koping stress, dan nilai kepercayaan. Pola fungsional ini sebagai kerangka berpikir perawat untuk mengelompokkan data dan mebedakan pola kesehatan yang muncul dari keluhan yang dialami oleh pasien. Berdasarkan pengkajian pola fungsional beserta data lainnya dilakukan analisis masalah kesehatan selanjutnya dilakukan pengelompokan data untuk ditegakkan diagnosis keperawatan dengan menggunakan NANDA.4

2.      Diagnosis Keperawatan

Diagnosis keperawatan merupakan pernyataan perawat yang memiliki ijin dan kompeten untuk menjelaskan respon aktual atau potensial pasien atau klien tentang masalah kesehatan untuk dilakukan perencanaan dalam mengatasinya. Respon aktual dan potensial pasien atau klienyang berasal dari data pengkajian, tinjauan literatur yang berkaitan, catatan riwayat kesehatan pasien atau klien masa lalu, dan hasil konsultasi bersama profesi lain yang kesemuanya dikelompokkan pada tahap pengkajian.12 Para peneliti telah mengklaim bahwa ada suatu kebutuhan untuk meningkatkan dan memvalidasi item yang masuk dalam taksonomi NANDA International (NANDA-I) untuk Meningkatkan generalisasi, kemampuan prediksi dan kehandalan dalam proses inferensi diagnostik, yang akan memiliki efek positif pada penalaran klinis dan identifikasi indikator klinis yang lebih baik dalam memprediksi terjadinya diagnosis.13 Dalam hal ini, penelitian harus dilakukan di Populasi dan pengaturan yang berbeda untuk mendukung dan melengkapi bukti ilmiah yang mendasari taksonomi.14

Diagnosis keperawatan adalah sebagai pembeda antara praktik keperawaan dengan praktik kedokteran. Perawatan medis berfokus pada patologi penyakit dan pendekatan kuratif, sedangkan fokus keperawatan adalah pada respon manusia dan merawat. Keperawatan menekankan kebutuhan dan keunikan individu yang beriteraksi dengan lingkungan. Diagnosis keperawatan mencakup dua fase yaitu analisis atau sintesis data dasar menjadi pola yang bermakna dan menuliskan pernyataan diagnosis. Analisis dimulai dengan memilah data kedalam kategori yang termasuk dalam model yang dipilih dan mengidentifikasi pola perilaku. Keterampilan berfikir kritis dibutuhkan untuk mengenali pola klien dan membina hubungan yang bermakna dari data dasar. Pola perilaku pasien termasuk isyarat, tanda dan gejala dibandingkan dengan model dan standar kesehatan, norma ilmiah untuk mengidentifikasi masalah kesehatan. Penyebab mendasar dari masalah klien diidentifiksi melalui berfikir kritis yang membentuk dasar diagnosis keperawatan. Setiap diagnosis divalidasi dengan klien atau tenaga perawatan kesehatan lain untuk memverifikasi keakuratan intepretasi data.8

Diagnosa keperawatan dalam proses keperawatan digunakan untuk menentukan dan menunjukkan perawatan pasien yang berkualitas. Dalam hal ini meningkatkan mekanisme yang reliable dan valid dalam menentukan kebutuhan klien serta mengevaluasi efektivitas perawatan. Proses keperawatan juga dipandang sebagai proses pemecahan masalah yang efisien dalam membantu perawat menerapkan pengetahuan dan keterampilannya secara efisien dan efektif.15 Penegakan diagnosis keperawatan sebagai salah satu komponen standar asuhan keperawatan perlu dijalankan dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang no. 38 tahun 2014 tentang keperawatan pasal 30 bahwa dalam menjalankan tugas sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat berwenang menetapkan diagnosis keperawatan.16

3.      Perencanaan Keperawatan

Perencanaan keperawatan yaitu langkah pembuatan strategi atau intervensi yang dibutuhkan dalam mencegah, mengurangi, atau mengatasi masalah pasien atau klien yang sudah teridentifikasi dan tervalidasi pada proses perumusan diagnosis keperawatan. Perencaan keperawatan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan kriteria hasil yang dirumuskan dengan menggunakan NOC sesuai dengan kondisi, perilaku, dan persepsi klien. Sedangkan rumusan ntervensi klien menggunakan NIC dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar klien baik secara fisiologis dan psikologis. Intervensi keperawatan dapat berupa tidakan mandiri maupun kolaborasi.2

Rencana keperawatan dibuat berdasarkan masalah keperawatan, selanjutnya diimplementasikan dengan pertimbangan keunikan dari pasien atau klien sebagai manusia yang hoistik. Selain itu, perawat harus memperhatikan situasi dan kondisi tempat pelayanan kesehatan yang ada. Tujuan dari perencanaan keperawatan adalah a) Kebutuhan administrasi meliputi: mengidentifikasi fokus keperawatan, pembeda tanggung jawab perawat dengan profesi kesehatan lainnya, dan menyediakan kriteria sebagai bahan evaluasi hasil keperawatan; dan b) Kebutuhan klinik meliputi: petunjuk dalam pelaksanaan tindakan keperawatan, sebagai alat komunikasi sesama sejawat atau dengan profesi kesehatan lainnya, dan sebagai gambaran intervensi yang spesifik.17

Standar asuhan keperawatan memiliki tiga komponen utama yaitu diagnosis keperawatan, intervensi dan outcome atau luaran keperawatan.18 Strategi yang dapat dilakukan pada tahap perencanaan keperawatan adalah menentukan kriteria hasil perawatan dan menentukan intervensi keperawatan bagi klien. Outcome atau luaran atau hasil keperawatan merupakan aspek-aspek yang dapat diobservasi dan diukur seperti kondisi, perilaku, atau persepsi klien individu, keluarga, atau komunitas sebagai respon terhadap ntervensi keperawatan.19 Luaran keperawatan dapat membantu perawat memfokuskan atau mengarahkan asuhan keperawatan karena sebagai respon fisiologis, psikologis, sosial, perkembangan, atau spiritual yang menunjukkan perbaikan masalah kesehatan klien.12

Luaran keperawatan ada dua jenis yaitu luaran positif dan luaran negatif. Luaran positif menunjukan kondisi, perilaku, atau persepsi yang sehat sehingga penetapan luaran ini akan mengarahkan pemberian intervensi keperawatan yang bertujuan untuk meningkatkan atau memperbaiki. Sedangkan luaran negatif menunjukkan kondisi, perilaku, atau persepsi yang tidak sehat sehingga penetapan luaran ini akan memberikan arah pemberiana intervensi keperawatan yang bertujuan untuk menurunkan.20 Intervensi keperawatan merupakan segala bentuk terapi yang dikerjakan oleh perawat dengan didasarkan pada pengetahuan dan penilaian klinis untuk mencapai peningkatan, pencegahan, dan pemulihan kesehatan klien individu, keluarga, dan komunitas. Tindakan keperawatan yang bisa dilakukan meliputi tindakan observasi, tindakan terapeutik, tindakan edukasi, dan tindakan kolaborasi.21

 

B.     STRATEGI INTEGRASI EVIDENCE BASED PRACTICE

Sebuah strategi inetgrasi dalam perawatan kesehatan sesuai dengan bukti empirisdengan menggunakan desain studi ketat serta didukung tambahan laporan aplikasi praktik keperawatan. Berikut ada empat langkah strategi meliputi menciptakan kesadaran dan ketertarikan, membangun pengetahuan dan komitmen, mempromosikan aksi dan adopsi, dan mengejar integrasi dan keberlanjutan.22 Integrasi evidence based practice dalam setting praktik keperawatan dalm hal ini akan dilakukan pada praktik keperawatan di setting Lapas.

1.      Menciptakan Kesadaran dan Ketertarikan

Melakukan diskusi dengan staf perawat pemasyarakatan tentang kebijakan asuhan keperawatan dan manfaat pelaksanaan asuhan keperawatan bagi profesi perawat serta kebijakan dari organisasi PPNI. Sebagaimana Undang-Undang keperawatan pasal 1 ayat 3 menyebutkan perawat merupakan individu yang telah lulus dari pendidikan tinggi keperawatan yang sah diakui oleh pemerintah dan ketentuan perundang-undangan. Pasal 1 ayat 4 menyebutkan bahwa praktik keperawatan merupakan pelayanan keperawatan yang dilakukan oleh perawat berupa asuhan keperawatan. Pasal 1 ayat 5 menyebutkan bahwa asuhan keperawatan merupakan serangkaian interaksi perawat dan klien atau pasien dengan lingkungannya untuk pencapaian pemenuhan kebutuhan dan kemandirian klien atau pasien dalam merawat dirinya. Pasal 1 ayat 12 menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan merupakan alat dan atau tempat yang digunakan untuk melakukan upaya kesehatan berupa promotif, preventif, kuratif, ataupun rehabilitatif yang dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah dan atau masyarakat.5 Dari penjelasan tersebut perawat pemasyarakatan tentunya masuk dalam semua kriteria yang telah di sebutkan dalam Undang-Undang sebagai tenaga kesehatan atau individu yang telah lulus pendidikan keperawatan dan bekerja di fasilitas kesehatan Lapas. Seyogyanya perawat pemasyarakatan dalam melakukan praktik keperawatan atau melakukan pelayanan kesehatan pada WBP menggunakan pendekatan asuhan keperawatan.

Kebijakan profesi terkait dengan kepemilikan STR (surat tanda regristrasi) perawat dan perpanjangan STR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang keperawatan pasal 18 ayat 1 menyebutkan bahwa perawat wajib memiliki STR dalam menjalankan praktiknya, pasal 18 ayat 4 menyebutkan STR berlaku selama 5 tahun dan dapat diregistrasi ulang atau diperpanjang setiap 5 tahun, dan pasal 18 ayat 5 menyebutkan syarat memperpanjang STR meliputi STR lama, memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi, surat keterangan sehat fisik dan mental, surat penyataan kepatuhan mematuhi etika profesi, sudah mengabdikan diri dalam bidangnya, dan kecukupan dalam kegiatan pelayanan terpenuhi, pendidikan, peltihan, dan atau kegiatan ilmiah lainnya.5

Berkaitan dengan syarat perpanjangan STR salah satunya dengan pelatihan dan atau kegiatan ilmiah maka hal ini sangat memberikan manfaat dalam me-refresh atau meng-update pengetahuan perawat. Program ini tentu membuat praktik keperawatan menjadi lebih positif dan mengoptimalkan perawatan bagi WBP. Dengan trend saat ini pendekatan praktik keperawatan berdasarkan bukti ilmiah atau biasa disebut dengan evidence based practice. Sudah banyak bukti penelitian ilmiah yang sudah dipublikasikan dalam perangkat lunak jaringan internet komputer atau smartphone sehingga perawat pemasyarakatan bisa meng-update pengetahuannya dalam melakukan pelayanan kesehatan Lapas.

Dalam upaya ini perawat pemasyarakatan memerlukan keterlibatan pimpinan pelayanan kesehatan dan kepala Lapas sebagai serapan aspirasi dan penggunaan berkelanjutan asuha keperawatan dalam praktik perawat pemasyarakatan. Upaya ini juga sebagai tujuan ketersediaan prasarana penunjang dalam melakukan asuhan keperawatan seperti halnya tersedianya form pelaporan catatan keperawatan. Upaya ini bisa dilakukan diskusi lebih lanjut atau melakukan pertemuan khusus dengan para pimpinan Lapas beserta staf perawat pemasyarakatan.

2.      Membangun Pengetahuan dan Komitmen

Berkembangnya ilmu pengetahuan bagi sebagian orang dapat menjadi suatu hambatan dan bagi sebagian lainnya menjadi suatu tantangan untuk selalu mencari ingin tahu informasi-informasi untuk meningkatkan kompetensinya. Perawat pemasyarakatan sebagai tenaga profesional kesehatan tentu perlu untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi yang dimilikinya. Upaya yang dibutuhkan dalam meningkatan pengetahuan dan keterampilan perawat pemasyarakatan dengan dilakukan pelatihan sebagaimana anjuran dari Menteri Kesehatan RI. Pelatihan sebagai langkah meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.23

Pelatihan pada perawat pemasyarakatan sebagai langah memperluas pengetahuan dan memperdalam area yang diperlukan perawat pemasyarakatan dalam melakukan perawatan kesehatan WBP secara komprehensif.24 Selain itu, bukti penelitian juga diperlukan untuk mengoptimalkan praktik keperawatan dan mempromosikan hasil kesehatan positif bagi perawat pemasyarakatan.25 Dengan upaya pelatihan dan penggunaan EBP dalam melakukan praktiknya, perawat pemasyarakatan dapat memberikan pelayanan perawatan WBP secara komprehensif.

Selain upaya pendekatan dengan para pimpinan Lapas, seyogyanya perawat pemasyarakatan juga harus memiliki komitmen untuk melakukan asuhan keperawatan setiap saat melakukan perawatan kesehatan WBP atau dalam setiap melakukan praktiknya. Sebagaimana dijelaskan dalam artikel yang penulis appraisal menjelaskan bahwa asuhan keperawatan bisa dilakuka di Lapas dan bisa menggunakan pendekatan pengkajian berdasarkan kebutuhan dasar manusia, bisa dilakukan perumusan diagnosis keperawatan, perencanaan kriteria hasil dan intervensi keperawatan yang selanjutnya dilakukan implementasi dan evaluasi hasil dari tindakan keperawatan yang dilakukan sesuai dengan hasil yan diharapkan dalam kriteria hasil yang sudah dibuat.

Pencatatan asuhan keperawatan sebagai bukti legal tindakan keperawatan yang dilakukan perawat pemasyarakatan dalam merawat WBP. Tujuan dari pencatatan keperawatan adalah a) Kebutuhan administrasi meliputi: mengidentifikasi fokus keperawatan, pembeda tanggung jawab perawat dengan profesi kesehatan lainnya, dan menyediakan kriteria sebagai bahan evaluasi hasil keperawatan; dan b) Kebutuhan klinik meliputi: petunjuk dalam pelaksanaan tindakan keperawatan, sebagai alat komunikasi sesama sejawat atau dengan profesi kesehatan lainnya, dan sebagai gambaran intervensi yang spesifik.17

3.      Mempromosikan Aksi dan Adopsi

Permasalahan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lebih tinggi dibandingkan populasi umum. Permasalahan kesehatan WBP berupa penyakit fisik dan mental. Penyakit fisik yang dialami WBP meliputi infeksi saluran napas, influenza, gonorea, tuberculosis, hepatitis, human immunodeficiency virus (HIV), sirosis hati, patologi jantung, gastritis, dan pankreatitis. Sedangkan penyakit mental yang diderita WBP meliputi kecanduan dan ganguan kepribadian Selanjutnya, kecemasan, depresi, dan tingkat bunuh diri WBP lebih tinggi dibandingkan populasi umum.26–29 Dari permasalahan yang dialami WBP tersebut bisa merujuk hasil appraisal yang dilakukan penulis pada artikel Standardisation of nursing care amongst patients in prison didapatkan rumusan diagnosis keperawatan dan indikator kriteria hasil serta intervensi. Kondisi ini bisa dilakukan pengembangan sesuai dengan temuan yang ada di lapangan atau lahan praktik.

Temuan yang dilakukan oleh Martinez Delgado bisa diadopsi atau bisa digunakan sebagai pengmebangan praktik keperawatan di Lapas Jawa Tengah. Perwat pemasyarakatan bisa bekerjasama dengan institusi Perguruan Tinggi untuk mengeksplor dan mengembangkan praktik perawat pemasyarakatan. Dalam artikel tersebut peneliti menggunakan pendekatan pengakjian pola fungsional dan bisa dilakukan eksplorasi sesuai dengan kebutuhan yang ada di Lapas Jawa Tengah, artikel tersebut dalam merumuskan diagnosis keperawatan, tujuan perawatan dan intervensi menggunakan NANDA, NOC, dan NIC ini juga bisa diadopsi atau juga bisa dilakukan eksplorasi menggunakan pedoman yang sudah dibuat oleh organisasi profesi keperawatan yaitu SDKI, SLKI, dan SIKI. Selain bekerjasama dengan perguruan Tinggi perawat pemasyarakatan juga bisa diberikan pelatihan untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan sehingga dalam merawat WBP dapat dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan keperawatan yaitu praktik keperawatan berdasarkan bukti ilmiah atau bukti empiris.

4.      Mengejar Integrasi dan Keberlanjutan

Melakukan diskusi bersama pimpinan tentang usulan pencatatan laporan praktik keperawatan (asuhan keperawatan), aturan-aturan, standar operasional prosedur, dan harapan yang ingin dicapai. Integrasi rekomendasi praktik klinis dalam perawatan sehari-hari membutuhkan strategi tambahan oleh tim klinis dan para pemimpin senior termasuk juga sistem sosial budaya organisasi dalam memfasilitasi komitmen tambahan penggunaan berkelanjutan dari praktik-praktik baru.30 Membangun perubahan praktik dalam sistem organisasi membutuhkan strategi tambahan sebagai promosi penggunaan berkelanjutan yang berpengaruh dengan keuangan organisasi.31,32 Dukungan menetapkan aturan-aturan baru dalam praktik dengan menggabungkan perubahan praktik dalam proses peninjauan komitmen dari masing-masing individu sebagai dukungan untuk keberkelanjutannya perubahan praktik.22


 

BAB IV

PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Asuhan keperawatan adalah bentuk praktik yang diberikan perawat kepada pasien atau klien baik perorangan, keluarga, kelompok atau komunitas. Perawat sebagai tenaga prosesional yag diakui oleh konstitusi melalui Undang-Undang keperawatan no. 38 tahun 2014 tentang keperawatan selayaknya memeberikan pelayanan keperawatan yang optimal sesuai degan standar praktik keperawatan. Setiap pasien atau klien dimanapun jika datang kepada perawat mengeluh tentang masalah kesehatan maka perawat dalam memberikan solusi dengan menggunakan asuhan keperawatan. Perawat menggunakan langkah-langkah asuhan keperawatan. Ada 3 langkah utama yang harus dilakukan oleh perawat yaitu pengkajian keperawatan, diagnosis keperawatan, dan perencanaan keperawatan.

Tahap pengakajian, perawat melakukan pengumpulan data, mengelompokkan data yang relevan dari data subjektif maupun data objektif. Cara dalam mengumpulkan data tersebut, perawat dapat melakukan dengan pemikiran yang kritis melakukan wawancara tentang kondisi aktual pasien yang diutarakan melalui keluhan yang disampaiakan. Perawat juga melakukan observasi kondisi yang terjadi pada pasien dan melakukan observasi dari catatan tenaga kesehatan lainnya seprti riwayat penyakit sebelumnya atau perawatan sebelumnya. Selain melakukan wawancara dan observasi perawat juga perlu melakukan pemeriksaan fisik secara komprehesif untuk mendapatkan data yang valid mengenai kondisi pasien.

Tahap diagnosis, data yang dikumpulkan perawat melalui proses pengkajian selanjutnya perawat melakukan analisis data untuk melakukan perumusan masalah keperawatan pasien atau diagnosis keperawatan pasien. Perumusan diagnosis ini bersifat aktual, risiko ataupun potensial tentang kondisi kesehatan pasien. Perumusan diagnosis bisa dilakukan oleh perawat menggunakan pedoman NANDA sebagaimana yang dilakukan oleh peneliti di Lapas Soria dalam bukti penelitian yang dilakukan penilaian evidence di makalah ini oleh penulis. Dalam penelitian yang dilakukan didapatkan masaah keperawatan atau diagnosis keperawatan sebanyak 18 diagnosis yang didasarkan pada pengelompokan sampel sesuai patologi medis dan kemudian dilakukan pengkajian sebelas pola fungsional Gordon.

Tahap perencanaan, tahap ini terdapat dua bagian yaitu perumusan kritera hasil atau outcome atau luaran dan perumusan rencana intervensi keperawatan. Perencaan keperawatan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan kriteria hasil yang dirumuskan dengan menggunakan NOC sesuai dengan kondisi, perilaku, dan persepsi klien. Sedangkan rumusan ntervensi klien menggunakan NIC dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar klien baik secara fisiologis dan psikologis. Intervensi keperawatan dapat berupa tidakan independent maupun dependent. Dalam bukti penelitian yang dilakukan appraisal oleh penulis luaran yang dirumuskan berjumlah 46 klasifikasi dan intervensi yang dirumuskan terdapat 65 klasifikasi bedasarkan 18 diagnosis keperawatan yang dirumuskan oleh peneliti.

 

B.     SARAN

1.      Peningkatan motivasi perawat pemasyarakatan dalam melakukan asuhan keperawatan dalam memberikan perawatan pada WBP yang mengalami masalah kesehatan.

2.      Penyediaan sarana atau material pencatatan asuhan keperawatan.

3.      Dukungan fasilitasi pelatihan dan upgrade ilmu pengetahuan tentang keperawatan dari Instansi integral Kemenkum-HAM bagi perawat pemasyarakatan.

 


 

REFERENSI:

1.        Ali Z. Pengantar keperawatan keluarga. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC; 1997.

2.        Riasmini NM, Permatasari H, Chairani R, Astuti NP, Ria RTTM, Handayani TW. Panduan asuhan keperawatan individu, keluarga, kelompok, dan komunitas dengan modifikasi NANDA, ICNP, NOC, NIC di Puskesmas dan masyarakat. Sahar J, Riyanto, Wiarsih W, editors. Jakarta: UI-Press; 2017. 2,43,51,55.

3.        Allen CV. Comprehending the nursing process. A Workbook approach alih bahasa: Christianti Effendy. 1st ed. Setiawan, editor. Jakarta: EGC; 1998. 1 p.

4.        Martínez-delgado MM. Standardisation of nursing care amongst patients in Prison. Rev Esp Sanid Penit [Internet]. 2014;16:17. Available from: http://jcx.sagepub.com

5.        Kementrian Sekretariat Negara RI Bidang Prundang-undangan. Undang-undang no. 38 tahun 2014 tentang keperawatan. Jakarta; 2014.

6.        Suprajitno. Asuhan keperawatan keluarga: aplikasi dalam praktik. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC; 2003.

7.        Rosdahl CB, Kowalski MT. Buku ajar keperawatan dasar alih bahasa Wuri Praptian Vol. 2. 10th ed. Mardella EA, Yulianti D, editors. Jakarta: EGC; 2014. 459–463 p.

8.        Christensen PJ, Kenney JW. Nursing process: aplication of conceptual models. alih bahasa oleh Yuyun Yuningsih dan Yasmin Asih. 4th ed. Anggota IKAPI, editor. Jakarta: EGC; 2009. 15 p.

9.        Bawaulu T. Data-data dan teknik yang digunakan pada pengkajian dalam proses keperawatan. dokumentasi proses keperawatan. 2007;2.

10.      Asmadi. Konsep dasar keperawatan. Jakarta: EGC; 2008.

11.      Dinarti, Mulyanti Y. Dokumentasi keperawatan. 1st ed. Jakarta: Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kemenkes RI; 2017. 5 p.

12.      Potter PA, Perry AG. Buku ajar fundamental keperawatan: konsep, proses, dan teori volume1. Jakarta: EGC; 2005. p. 144–216.

13.      Lopes MV de O, Silva VM da, Araujo TL de. Methods for Establishing the Accuracy of Clinical Indicators in Predicting Nursing Diagnoses. Int J Nurs Knowl. 2012;

14.      Herdman, T. H. & K. NANDA international nursing diagnoses: definitions and classification 2015–2017. Oxford: Wiley Blackwell; 2014.

15.      Lindsey E, Hartrick G. Health-promoting nursing practice: the demise of the nursing process. J Adv Nurs. 1996;23:109.

16.      Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI). Jakarta: BKKBN; 2017. p. 138.

17.      Rohmah N, Walid S. Proses keperawatan: teori dan aplikasi. 2nd ed. Aziz Safa, editor. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media; 2009. 19 p.

18.      Tim Pokja SLKI DPP PPNI. Standar luaran keperawatan Indonesia. Persatuan Perawat Nasional Indonesia; 2019.

19.      Tim Pokja SLKI DPP PPNI. Nursing outcomes: instalments for visualing the effectiveness of nursing care. In SLKI definisi dan criteria hasil keperawatan edisi 1 cetakan ke 2. PPNI. 1st ed. Jakarta: DPP PPNI; 2019. 8–9 p.

20.      Pengurus Pusat PPNI. Standar praktik Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI ) [Internet]. Jakarta: Bidang Organisasi PPNI; 2005. p. 1–18. Available from: http://www.inna-ppni.or.id

21.      Tim Pokja SIKI DPP PPNI. Standar intervensi keperawatan Indonesia. 1st ed. Jakarta: Persatuan Perawat Nasional Indonesia; 2018.

22.      Cullen L, Adams SL. Planning for implementation of evidence-based practice. JONA. 2012;42(4):222–30.

23.      Menteri Kesehatan RI. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan di bidang kesehatan. Jakarta; 2003.

24.      Coll Cámara A. El Fenomen de la Infermeria Penitenciària: una proposta formativa [Internet]. 2014. 460 p. Available from: http://hdl.handle.net/10803/146138

25.      Almost J, Gifford WA, Doran D, Ogilvie L, Miller C, Rose DN, et al. Correctional nursing: a study protocol to develop an educational intervention to optimize nursing practice in a unique context. Implement Sci [Internet]. 2013;8(1):1. Available from: Implementation Science

26.      Singleton N, Meltzer H, Gatward R. Psychiatric morbidity among prisoners: summary report. the Goverment Statistical Service; 1998.

27.      Central for Disease Control. Prevention and control of tuberculosis in correctional facilities recommendations of the advisory council for the elimination of tuberculosis. 1996;45(Cdc):1–34.

28.      Fazel S, Grann M, Kling B, Hawton K. Prison suicide in 12 countries: an ecological study of 861 suicides during 2003-2007. Soc Psychiatry Psychiatr Epidemiol. 2011;46(3):191–5.

29.      Fraser A. Primary health care in Prisons. Prison Heal. 2013;173–9.

30.      Doran D. An outcomes framework for knowledge trans- lation. in: Bick D, Graham I, eds. evaluating the impact of implementing evidence-based practice. United Kingdom: Wiley-Blackwell Publishing and Sigma Theta Tau; 2010. 67–85 p.

31.      McInery T, Cull W, Yudkowsky B. Physician reimbursement levels and adherence to American Academy of Pediatrics well-being and immunization recommendations. Pediatrics. 2005;115(4):833–8.

32.      Sturm H, Austvoll-Dahlgren A, Aaserud M, et. al. Pharmaceutical policies: effects of financial incentives for prescribers. Cochrane Database Syst Rev. 2007;3.

Comments

Popular posts from this blog

LP NSTEMI

KONSEP DASAR NSTEMI A.       PENGERTIAN NSTEMI adalah  adanya ketidakseimbangan antara pemintaan dan suplai oksigen ke miokardium terutama akibat penyempitan arteri koroner akan menyebabkan iskemia miokardium lokal. Iskemia yang bersifat sementara akan menyebabkan perubahan reversibel pada tingkat sel dan jaringan (Sylvia,2009). Unstable Angina (UA) dan Non ST Elevasi Infark Miokard diketahui merupakan suatu kesenambungan dengan kemiripan patofisiologis dan gambaran klinis sehingga pada prinsipnya penatalaksanaan keduanya tidak berbeda. Diagnosis NSTEMI ditegakkan jika pasien dengan manifestasi klinis UA menunjukkan bukti adanya nekrosis miokard  berupa peningkatan biomarker jantung (Sudoyo, 2009). Non STEMI merupakan tipe infark miokard tanpa elevasi segmen ST yang disebabkan oleh obstruksi koroner akibat erosi dan ruptur plak. Erosi dan ruptur plak ateroma menimbulkan ketidakseimbangan suplai dan kebutuhan oksigen. Pada Non STEMI, trombus yang terbentuk biasanya tidak menyeb

WOC DISTRESS SPIRITUAL

Diagnosa nanda nic noc ketidakefektifan pemeliharaan kesehatan (00099)